
Pinjaman Online BPKB Mobil 1 Hari Cair
Pinjaman Online BPKB Mobil; Pertumbuhan mobil di Indonesia masih terbilang masih laris manis, seperti penjualan dari salah satu merek mobil terlaris nomor 2 di Indonesia yakni Daihatsu (republika,16 Jan 2021). Potensi pasar terhadap jual beli mobil tentunya memberikan berbagai peluang kepada pengusaha untuk menambah dana atau modal usaha. Sebab, mobil saat ini tidak hanya bisa digunakan untuk sarana transportasi, namun juga bisa memberikan tambahan investasi dana jika suatu waktu dibutuhkan. Peluang ini pun dilirih oleh penyedia pinjaman online BPKB mobil untuk menawarkan dana tunai dengan jaminan BPKB.
Pertama – Pinjaman Online BPKB Mobil 30 Menit Disetujui
Penyedia jasa pinjaman dana tunai kini tidak hanya merebak secara langsung (poster, spanduk, atau promosi sales), namun juga melalui media online (media social, website, iklan youtube, dst). Khusus varian penawaran salah satunya yakni produk jaminan BPKB Mobil. Gampangnya memahami produk penjualan ini yakni BPKB mobil Anda dijadikan jaminan untuk mendapatkan tambahan modal usaha atau kebutuhan konsumtif lainnya. Hanya BPKB nya saja yang dijaminkan, sedangkan mobil Anda masih bisa pergunakan seperti aktifitas biasa.
Baca Juga :Penjualan Mobil Bekas Daihatsu Saat Pandemi
Kedua – Persyaratan Kendaraan
Ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh Anda ketika akan melakukan pengajuan pinjaman dana tunai dengan jaminan BPKB mobil. Salah satu persyaratan yang biasanya terpenuhi yakni soal usia mobil. Berikut ini gambaran umum persyaratan kendaraan mobil yang dapat diproses pengajuan:
- Sedan, Jeep, dan Minibus (SJMB) maksimal 15 Tahun dari saat ini. Gambaran singkatnya untuk menghitung usia mobil Anda, contoh tahun saat ini 2021 – 15, maka maksimal usia kendaraan Anda yakni tahun 2006.
- Truck, Pick Up, dan Double Cabin (TRUCK/PU/DC) maksimal 10 Tahun dari saat ini. Contohnya kurang lebih sama dengan cara hitung pada mobil SJMB.
- Surat-surat Kendaraan Lengkap. Artinya kendaraan mobil Anda memiliki BPKB, STNK, Faktur, atau Form A jika anda impur dari luar (build up). Jika salah satu surat tersebut tidak ada, pengajuan Anda tentunya sulit dan bisa-bisa ditolak.
- Kondisi Mobil Layak Guna. Jangan beranggapan bahwa ketika poin 1 sampai 3 sudah terpenuhi, Anda langsung dapat mengajuan pinjaman online BPKB Mobil. Cek dulu kelayakan mobil Anda, apakah kondisinya normal bisa digunakan dan badan mobil masih rapi dan terawatt? Jika iya maka Anda bisa proses lebih lanjut. Sebaliknya, jika kondiri mobil Anda mati total atau tidak bisa digunakan Kembali, maka pihak penyedia jasa pinjaman juga tidak akan proses pengajuan Anda.
Ketiga – Persyaratan Pemohon
Kelengkapan data diri Anda juga dibutuhkan saat melakukan pengajuan pinjaman dana tunai jaminan BPKB. Adapun syarat – syarat tersebut yakni:
- Usia minimal 21 tahun/ menikah. Jika Anda belum berusia 21 tahun namun sudah menikah, maka untuk mengajukan proses ini masih bisa dilanjutkan.
- Usia maksimal 65 tahun (termasuk jangka waktu pembiayaan). Anda cukup menghitung seperti ini, jika usia Anda saat ini 60 tahun dan pengajuan pinjaman dengan jangka 3 tahun, maka total usia dan jangka waktu yakni 63 tahun. Pada contoh tersebut usia nya masih memenuhi syarat untuk pengajuan.
- Warga Negara Indonesia (WNI). Umumnya perusahaan penyedia jasa pinjaman saat ini masih menyasar WNI. Jika suami/istri Anda merupakan WNA, maka yang akan pengajuan menggunakan nama suami/istri yang WNI. Potensi yang ada, perusahan harus sudah mulai melirik peluang untuk membiayai pengajuan dari WNA dengan ketentuan dan Batasan tertentu.
Baca Juga :Mau TANPA SUVEY? Langsung Ajukan Yuk!
Keempat – Syarat Dokumen Wajib
Selain hal di atas, juga ada beberapa syarat pemohon dan kendaraan, terdapat beberapa syarat dokumen yang nanti Anda harus persiapkan ketika mengajukan pinjaman online BPKB mobil. Berikut ini syarat dokumen berupa Foto, yakni:
- KTP Suami Istri
- Kartu Keluarga (KK)
- STNK Bolak-Balik
- BPKB Asli
- Bukti Kepemilikan Rumah (PBB atau Rekening Listrik)
- Penghasilan Usaha (Mutasi Rekening/Koran)
- Gaji Karyawan (Slip Gaji Bulanan)
- Surat Izin Usaha (seperti SIUP, TDP, NPWP, dan AKTA)
- Tanda Bukti Karyawan/ PNS (Kartu Nama/ ID Card)
Demikian tips untuk Anda, sebelum memutuskan untuk melakukan pengajuan dana tunai secara online. Semoga menginspirasi dan tetap selalu jaga kesehatan dengan memperhatikan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID19.